Tiga Pencuri Motor Dikeroyok Warga, Polisi Turun Tangan di Jakut

banner 468x60

Jakarta – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading menangkap tiga pria berinisial JY (29), AS (16), dan MS (23) yang babak belur dihajar warga setelah mencuri motor korban berinisial NM (50) di Kampung Rawa Indah Jalan Pegangsaan Dua, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Kamis (23/10) malam.

“Ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim di Jakarta, Jumat.

banner 336x280

Dia mengatakan kejadian itu terjadi pada Kamis (23/10) sekitar pukul 21.15 WIB, kemudian petugas mengamankan para pelaku pada pukul 21.30 WIB dari amukan warga yang emosi terhadap tindak kejahatannya.

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku, satu unit sepeda motor milik korban, satu unit tas milik pelaku, satu unit kunci letter T dan satu unit kunci mata lancip yang digunakan untuk mencuri motor.

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim menjelaskan kejadian itu berawal saat korban pulang kerja dan langsung memarkir motornya di depan rumah.

Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah bersama sang istri. Beberapa saat kemudian, korban mendengar suara motor dari arah depan rumah dan melihat lampu motor menyala.

Setelah dilihat, ternyata motor korban hendak dibawa kabur oleh ketiga orang pelaku yang tidak dikenal.

Korban pun segera keluar rumah dan meneriaki maling serta menghadang pelaku.

“Korban langsung menghadang ketiganya dan berhasil diamankan warga,” ujar Kiki.

banner 336x280